Di Tamansari, Protes Warga Bagai Angin Lalu Kamis, 22 Juli 10 - oleh : Suryadi
Sebuah proyek bangunan diduga melanggar ketentuan di Jalan Kemenangan III RT 11/3 Kel. Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, kini dalam tahap penyelesaian. Bangunan yang bagian depannya terpampang papan proyek izin kantor 3 lantai tersebut terlihat dibangun dengan ketinggian lima lantai. Pertanyaannya kini, mengapa P2B Jakbar tidak memberikan sanksi tegas?
Padahal berdirinya proyek tersebut sudah diprotes warga sekitar karena diduga kuat menjadi penyebab rumah warga retak-retak. Selain itu, saluran air setempat menjadi tertutup adukan semen pembangunan proyek tersebut sehingga air comberan mudah meluap ke jalan. Warga juga kesal lantaran sebelumnya pihak pengembang dan yayasan selaku pemilik bangunan berjanji akan memberi ganti rugi jika pembangunan proyek menyebabkan gangguan terhadap warga sekitar.
“Tapi janji tinggal janji, karena sampai sekarang kami nggak pernah mendapat uang kompensasi apapun dari pihak pengembang,” kata narasumber yang menolak namanya disebutkan.
Faktanya, protes warga ini sudah sempat dilaporkan warga ke berbagai instansi terkait. Tapi sayangnya, protes warga tersebut hingga kini belum ada perkembangan berarti.
Pelanggaran ketentuan dan tata ruang yang terjadi pada kawasan Tamansari, Jakbar, bukan hanya itu. Saking banyaknya, Tamansari saat ini terlihat semakin semrawut dengan makin maraknya bangunan bermasalah. Ironisnya, bangunan bermasalah tersebut tidak langsung diberikan tindakan tegas dan bahkan terkesan dimanfaatkan oleh oknum pejabat terkait untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Salah satu contohnya pada bangunan yang diduga kuat melanggar GSB (Garis Semapadan Bangunan) dengan izin Hunian setinggi 3 lantai. Proyek dengan nomor IMB: 4947/IMB/B/2010 tgl 04/05/2010 yang berlokasi di Jalan Kebun Jeruk IX No.12D RT 02/03 Kel. Maphar. Hingga saat ini sanksi tegas dari P2B Jakbar yang memang mempunyai wewenang untuk menindak belum juga melaksanakan tupoksinya.
Tentunya hal ini harus menjadi perhatian serius kepada Kepala Dinas P2B DKI Jakarta. Agar pada masa mendatang kinerja para pejabat di jajaran Sudin P2B Jakbar menjadi lebih baik.