Menginformasikan Indoensia Secara Online Indonesia Media Cyber   
Menginformasikan Indonesia Secara Online   
 
Status Mesin Anda :  
  
IP Address Anda : 38.107.191.114  

  

 
| Home | Tentang IMC | Buku Tamu | Kirim Artikel | Download | Hubungi Kami |
 

 
   Beranda
Seputar IMCyber
Download
Web Links
Rubrik

   Interaktif
Kirim Artikel
Kontak Kami
SMS Kami
Buku Tamu

   Berita
Komputer dan Internet
Hukum dan Peristiwa
Bisnis dan Ekonomi
Pendidikan, Seni dan Budaya
Sosial dan Politik
Olahraga dan Otomotif
Sain dan Teknologi
Kesehatan
Bening Hati
Pariwisata
Ragam Kuliner dan Gaya Hidup

   Pesan Singkat
Nama*
Email
Pesan*
*harus diisi

   Statistik Web
  Visitors : 288719 visitors
  Hits : 245784 hits
  Month : 600 users
  Today : 38 users
  Online : 10 users

   


Penertiban P2B Palmerah Lemah
Rabu, 14 Juli 10 - oleh : Sunarya

Beragam pelanggaran ketentuan dan tata ruang di wilayah Palmerah, Jakarta Barat mulai mengkhawatirkan. Instansi terkait berwenang seolah terlihat seiring sejalan dengan para pemilik bangunan dengan merusak tata ruang tanpa mempedulikan Perda serta Undang-Undang yang berlaku. Sudah separah itukah kinerja P2B Jakarta Barat?

Lemahnya pengawasan P2B Jakarta Barat mengakibatkan wilayah Palmerah marak berdirinya bangunan bermasalah. Hampir di setiap sudut jalan di Palmerah terlihat adanya aktivitas proyek bangunan yang melanggar. Berdasarkan hasil pantauan imediacyber.com, proyek bangunan itu tetap berjalan lancar tanpa sanksi tegas dari P2B Jakbar. Lalu mengapa fungsi pengawasan P2B Jakbar lemah?

Tudingan lemahnya kinerja P2B Jakbar bukan hanya dari faktor pengawasan. Bahkan, penertiban P2B Jakarta Barat juga dinilai lemah dan terkesan setengah hati memberikan sanksi tegas kepada bangunan-bangunan bermasalah. Sehingga, P2B tingkat seksi kecamatan pun mencontoh kinerja atasannya di tingkat walikota.

Salah satu P2B tingkat kecamatan yang patut mendapat acungan jempol untuk katagori lemah pengawasan dan lemah penertiban adalah Seksi P2B Palmerah. Predikat ini bukanlah tanpa sebab. Lihat saja pada proyek bangunan bernomor IMB: 6155/IMB/B/2010 yang diduga melanggar yang berlokasi persis di depan kantor kecamatan Palmerah yang beralamat di Jalan H Taisir RT 02/012 Kel. Palmerah, hingga kini belum diberikan sanksi tegas.

Padahal, Seksi P2B Palmerah menempati ruang kantor kecamatan Palmerah. Pertanyaannya kini, para staf dan Kasi P2B Palmerah tidak pernah masuk kantor sehingga tidak melihat ada bangunan yang melanggar di depan kantor mereka? Ataukah mata Seksi P2B Palmerah dibutakan dengan upeti dari pemilik bangunan?

Bangunan diduga melanggar tata ruang dan ketentuan di Palmerah bukan hanya itu. Tengoklah ke Jalan Komp PT Industri Sandang RT 01/02 Kel. Palmerah, dilokasi tersebut saat ini sedang dibangun 11 unit rumah kontrakan. Dan proyek bangunan setinggi 4 lantai dengan izin rumah tinggal di Jalan Wijaya Kusuma No.29 Kel. Kota Bambu. Serta proyek bangunan 4 lapis kos-kosan iiin rumah tinggal di Jalan Kemanggisan Ilir VI No.15 Kel. Kemangisan.

Faktanya, jika merujuk pada Pasal 69 dan Pasal 70 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Tata Ruang mengamanatkan dengan jelas sanksi pidana kurungan 7 (tujuh) tahun penjara dan denda Rp 500 juta bagi pejabat dan pemilik bangunan yang merubah tata ruang. Namun entah mengapa para pejabat P2B di Jakarta Barat khususnya Seksi P2B Palmerah bersama dengan pemilik bangunan yang terkesan hendak merubah tata ruang yang ada santai saja tanpa rasa takut.

Agaknya ini merupakan pekerjaan rumah yang cukup berat bagi Kepala Dinas P2B DKI Jakarta. Karena kinerja bawahannya masih lemah dan cenderung berpihak pada pemilik bangunan berkantong tebal. Jadi kita tunggu saja langkah tepat Kepala Dinas P2B terhadap bangunan melanggar di wilayah Palmerah dan juga terhadap para bawahannya di P2B Jakbar.

  kirim ke teman |   versi cetak


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

 
   
   Pencarian

cari di  
 

   Klik Jika Tertarik
Wawancara Dr Upik Rosalina Wasrin DEA
Sepulang dari Mason Pine
Plesiran ke Pantai Logending Asyiknya Bersanding
Akbar Tandjung Dukung Wacana Penyederhanaan Partai
Pengendara Motor Peringkat Satu Melanggar Jalur Busway

   Jajak Pendapat
Pelayanan Publik di Indonesia?

Parah
Cukup
Baik
Lumayan
Cape deh...


   Kalender
MSSRKJS

   Top Download
AuraCMS (517)
VCD Gear (379)

   Link Terbaru
WartaGlobal.com
[Added: 25-Apr-2009]
yahoo!
[Added: 01-Apr-2005]
google
[Added: 09-Dec-2005]
konfigurasi.com
[Added: 08-Dec-2007]
Tampilkan situs Anda di sini.
» Tambah link baru
» Browse link

   Mau Bikin Website?

Mudah, murah, dan meriah. Kontak saja Sunarya di 081316004549. Ntar Si Gun deh yang bikinin.

   Sindikasi Berita





 

 

| Home | Tentang IMC | Buku Tamu | Kirim Artikel | Download | Hubungi Kami |
Powered by auraCMS v1.62. IMC © 2007-2012, Indonesia Media Cyber bekerja sama dengan WartaGlobal.com dan konfigurasi.com
Artikel adalah properti kontributor, kami tidak bertanggung jawab atas artikel yang tampil di situs ini.
Anda bisa menggunakan sindikat berita dengan format R S S / X M L atau H T M L yang tersedia.