P2B Jakut Kurang Pengawasan Sabtu, 27 Februari 10 - oleh : Sunarya
Wilayah Jakarta Utara kini merupakan tempat potensial dan strategis untuk berusaha. Sudah sepantasnya mempunyai penataan ruang sesuai dengan Perda dan estetika yang berlaku. Begitu pula dengan kinerja Sudin P2B Jakarta Utara.
Sayangnya, penataan ruang di Jakarta Utara kini menjadi semakin semrawut. Hal ini terjadi diduga karena kurangnya pengawasan dari Sudin P2B Jakarta Utara.
Ke depan Sudin P2B Jakarta Utara agaknya perlu mengintensifkan sisi pengawasan. Saat ini pun banyak bangunan di wilayah kerjanya perlu mendapat pengawasan memadai.
Contohnya, proyek puluhan unit gudang berlokasi di Jalan Kamal Muara Dadap RT 07/01 Kel. Kamal Muara, Penjaringan, yang diduga hanya mengantongi 3 izin kantor. Selain itu ada pula lokasi bangunan yang diduga menyimpang, yaitu bangunan yang diduga menyatukan dua kavling menggunakan papan proyek izin rumah tinggal setinggi 5 lantai di Jalan Pluit Permai Blok P Kav No.13 dan Kav No.14, Penjaringan, yang sangat mencolok mata jika masyarakat melalui kawasan itu.
Ada pula rumah tinggal yang melanggar batas ketinggian lantai di wilayah lainnya. Rumah di Jalan Pademangan I Gang 16 No.2C RT 016/03, Kel. Pademangan Timur, Pademangan, itu berdiri setinggi 4 lantai. Diduga, 2 lantai diketahui petugas namun ditoleransi dengan koordinasi.
Sebenarnya masih banyak lagi bangunan yang melanggar. Itu sebabnya, sekali lagi Sudin P2B Jakarta Utara sangat perlu mengintensifkan pengawasan.
Kita tunggu dulu tindakan yang akan dilakukan terhadap bangunan-bangunan tadi. Selanjutnya kita berharap tidak ada lagi pelanggaran ketentuan di Jakarta Utara.