Menginformasikan Indoensia Secara Online Indonesia Media Cyber   
Menginformasikan Indonesia Secara Online   
 
Status Mesin Anda :  
  
IP Address Anda : 38.107.191.112  

  

 
| Home | Tentang IMC | Buku Tamu | Kirim Artikel | Download | Hubungi Kami |
 

 
   Beranda
Seputar IMCyber
Download
Web Links
Rubrik

   Interaktif
Kirim Artikel
Kontak Kami
SMS Kami
Buku Tamu

   Berita
Komputer dan Internet
Hukum dan Peristiwa
Bisnis dan Ekonomi
Pendidikan, Seni dan Budaya
Sosial dan Politik
Olahraga dan Otomotif
Sain dan Teknologi
Kesehatan
Bening Hati
Pariwisata
Ragam Kuliner dan Gaya Hidup

   Pesan Singkat
Nama*
Email
Pesan*
*harus diisi

   Statistik Web
  Visitors : 290854 visitors
  Hits : 254766 hits
  Month : 600 users
  Today : 51 users
  Online : 11 users

   


Pemda DKI Digugat Rp 58,75 Miliar
Jumat, 05 Februari 10 - oleh : Sunarya

Tidak kurang dari 900 pedagang bekas Pasar Veldbak Jembatan Besi, Jakarta Barat, yang tergabung dalam Yayasan Pedagang Pasar Veldbak Jembatan Besi (YP2VJB) menuntut ganti rugi Rp 58,75 Miliar. Gugatan yang ditujukan kepada Walikota Jakarta Barat dan PD Pasar Jaya tersebut telah disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor perkara 39/Pdt 6/2010/PN JKT BAR.

Menurut keterangan kuasa hukum para pedagang, Sabenih SH, hingga saat ini Pemkot Jakarta Barat dan PD Pasar Jaya tidak ada itikad baik untuk menyelesaikannya. Sehingga para kliennya mengajukan tuntutan ganti rugi materil dan inmateril lebih dari Rp 50 Miliar.

“Tetapi saya masih berharap agar Pemda DKI dapat menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” ujar Sabenih.

Permasalahan ini berawal dari dibongkarnya Pasar Veldbak Jembatan Besi secara paksa oleh Pemkot Jakbar sejak 1972 hingga 1984 tanpa ganti rugi. Dalam pembongkaran tersebut sekitar 900 orang pedagang tidak dapat berdagang kembali. Bahkan sebagian merasa trauma dan ketakutan hingga kini untuk berdagang.

Padahal, saat itu para pedagang Pasar Veldbak telah memiliki legalitas izin usaha dan selalu memenuhi kewajibannya membayar retribusi. Tetapi sebaliknya, para pedagang merasa haknya dirampas oleh Pemkot Jakbar karena melakukan pembongkaran secara paksa.

“Kini lahan bekas Pasar Veldbak kosong, dan sebagian lagi sudah menjadi sentra bisnis para konglomerat dan pemodal besar,” ucap Sabenih.

Ironis memang, tambah Sabenih, hanya untuk memuaskan para pemodal besar, Pemda DKI menggusur yang lemah.

“Hakim harus benar-benar obyektif,” tutup Sabenih.

Share

  kirim ke teman |   versi cetak


Tidak ada komentar tentang artikel ini.

Formulir Komentar | Aturan >>

Nama
Email
Judul Komentar
Komentar

 
   
   Pencarian

cari di  
 

   Klik Jika Tertarik
Wawancara Dr Upik Rosalina Wasrin DEA
Sepulang dari Mason Pine
Plesiran ke Pantai Logending Asyiknya Bersanding
Akbar Tandjung Dukung Wacana Penyederhanaan Partai
Pengendara Motor Peringkat Satu Melanggar Jalur Busway

   Jajak Pendapat
Pelayanan Publik di Indonesia?

Parah
Cukup
Baik
Lumayan
Cape deh...


   Kalender
MSSRKJS

   Top Download
AuraCMS (523)
VCD Gear (385)

   Link Terbaru
WartaGlobal.com
[Added: 25-Apr-2009]
yahoo!
[Added: 01-Apr-2005]
google
[Added: 09-Dec-2005]
konfigurasi.com
[Added: 08-Dec-2007]
Tampilkan situs Anda di sini.
» Tambah link baru
» Browse link

   Mau Bikin Website?

Mudah, murah, dan meriah. Kontak saja Sunarya di 081316004549. Ntar Si Gun deh yang bikinin.

   Sindikasi Berita





 

 

| Home | Tentang IMC | Buku Tamu | Kirim Artikel | Download | Hubungi Kami |
Powered by auraCMS v1.62. IMC © 2007-2012, Indonesia Media Cyber bekerja sama dengan WartaGlobal.com dan konfigurasi.com
Artikel adalah properti kontributor, kami tidak bertanggung jawab atas artikel yang tampil di situs ini.
Anda bisa menggunakan sindikat berita dengan format R S S / X M L atau H T M L yang tersedia.